Warga Raci Minta Kepala Desa Mundur
Ratusan masyarakat desa Raci kecamatan Bangil kab Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa di depan balai desa Raci, kemarin. Mereka menuntut kepala desa RAci mundur dari jabatannya karena dinilai tidak berhasil membawa perbaikan pembangunan di desa tersebut.
“Kita tahu karena kita telah rasakan bahwa tidak ada perkembangan di desa ini sejak dipimpin saudara Tomo. Bahkan, yang kita tahu, malah terjadi banyak masalah yang terjadi di desa ini,” teriak Thoyib, koordinator lapangan aksi.
Ratusan warga itu berjubel di depan kantor balai desa dengan membawa beberapa tulisan yang menuntut mundurnya kepala desa Raci. Aksi sempat memanas, ketika warga mengancam akan menutup jalan jika kepala desa tidak datang ke balai desa dan bertanggungjawab terhadap apa yang sudah dilakukannya.
“Dia tidak datang karena tidak berani. Dia tidak datang menunjukkan kalau dia memang salah. Kalau tidak datang, kita tutup jalan,” teriak salah satu wanita sambil membawa poster.
Namun rencana tersebut berhasil dihadang beberapa petinggi kecamatan. Mereka menenangkan warga dengan mengajak perwakilan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Menurut beberapa warga, ada beberapa alas an kenapa mereka menuntut kepdes Raci agar mundur dari jabatannya. Diantaranya adalah terkait dengan kas desa yang tidak jelas dan tidak pernah ada. Selain iitu, uang pembinaan yang sudah ada juga tidak jelas sasarannya.
“Kita punya uang karang taruna dari hasil portal. Padahal dulu, pada awal jawabannya saudara Tomo, pada saat rapat di Balai desa, sempat dijelaskan bahwa jumlahnya pada saat itu mencapai Rp 7 juta. Kemana itu?,” kata Thoyib lagi.
Selain itu, menurut warga, kepala desa juga tidak bertanggungjawab atas bantuan pemerintah. Seperti pupuk bersubsidi yang tidak dibagikan ke seluruh warga. Bahkan, ada indikasi, pupuk dimanipulasi dan dijual ke masyarakat diluar Raci.
Namun ketika ditanya, apakah warga mempunyai bukti atas indikasi yang dilakukan oleh kepala desa? Thoyib mengatakan bahwa dirinya belum mempunyai bukti mengenai hal itu.
Ketika hal ini akan dikonfirmasi ke M. Tomo, kepala desa Raci, yang bersangkutan dilarang ditemui. Pasalnya, pada saat aksi demonstrasi berlangsung, kepala desa Raci ini diamakan di mapolsek Bangil. Pengamanan ini dilakukan mengingat panasnya aksi yang dilakukan warga. Hasil pertemuan yang dilakukan perwakilan kecamatan, polres dan perwakilan warga disepakati bahwa kasus ini akan dibawa langsung ke bupati Pasuruan untuk ditindaklanjuti. Sementara, warga diminta bersabar, untuk menunggu hasil koordinasi bersama bupati Pasuruan.
|